Kota Tangerang – Dalam rangka memperingati Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2026, MUI Kota Tangerang menggelar kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pelajar, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pentingnya pencegahan sejak dini, serta peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Penyuluhan berlangsung di Aula Gedung MUI Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, pada Kamis (23/07/2026), dan menjadi bagian dari rangkaian Festival Halal Fest 2026 dalam peringatan Milad MUI ke-51.
Acara dihadiri oleh Ketua dan jajaran pengurus MUI Kota Tangerang, Kepala BNN Kota Tangerang, pegiat pendidikan sekaligus publik figur Dik Doank, tokoh agama, ratusan pelajar tingkat SMP dan SMA, masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Ketua Ganas Annar MUI Kota Tangerang, Fahrul Roji, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam membangun kesadaran generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami menggandeng BNN Kota Tangerang dan menghadirkan Dik Doank sebagai motivator untuk memberikan edukasi kepada para pelajar. Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan pencegahan sejak dini agar pelajar dan masyarakat memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujar Fahrul Roji.
Menurutnya, masih banyak masyarakat, khususnya pelajar, yang belum memahami dampak penyalahgunaan narkoba, sehingga sosialisasi secara berkelanjutan dinilai sangat penting.
Selain fokus pada edukasi, Fahrul mengungkapkan bahwa Ganas Annar MUI Kota Tangerang juga berencana memperkuat upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba melalui kerja sama dengan lembaga rehabilitasi yang telah ada.
“Kami akan membangun kerja sama dengan rumah rehabilitasi Kobong Asy-Syifa di Kota Tangerang. Ke depan kami berharap dapat menghadirkan fasilitas rehabilitasi sebagai bentuk penyelamatan bagi para penyalahguna narkoba sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam penyuluhan tersebut, BNN Kota Tangerang memaparkan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi bangsa.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai modus peredaran narkotika yang terus berkembang, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Fahrul menambahkan, salah satu materi yang disampaikan BNN adalah pentingnya proses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
“Dari penjelasan BNN tadi disampaikan bahwa pecandu narkoba tidak bisa sembuh secara total, namun dapat pulih melalui proses rehabilitasi yang berkelanjutan apabila memiliki kemauan kuat. Informasi seperti ini perlu diketahui masyarakat, sehingga kami akan terus bergerak bersama BNN, ormas, dan organisasi kepemudaan untuk melakukan sosialisasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Vivick Tjangkung, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Sosialisasi ini sangat baik karena melalui pembentukan masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba, mereka dapat bersama-sama menjaga lingkungannya agar terbebas dari jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.
Vivick menegaskan, BNN akan terus mendukung berbagai kegiatan pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan deteksi dini agar masyarakat mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Vivick juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan intelijen BNN RI, terdapat beberapa wilayah di Kota Tangerang yang memerlukan perhatian khusus terkait penyalahgunaan narkotika.
“Tanah Tinggi dan Cipondoh menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian. Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkotika beberapa waktu lalu dengan barang bukti sekitar 10 kilogram dari jaringan Sumatra–Jawa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini jenis narkotika yang masih mendominasi peredarannya di Kota Tangerang adalah ganja dan sabu, dengan ganja menjadi barang bukti yang paling banyak ditemukan dalam berbagai pengungkapan kasus.
Dalam kesempatan tersebut, pegiat pendidikan dan motivator Dik Doank mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Hari Anak Nasional sebagai pengingat akan pentingnya menjaga, membimbing, dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, menyelamatkan generasi muda dari narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan seluruh komponen bangsa.
Melalui kolaborasi antara MUI, BNN, Ganas Annar, dunia pendidikan, serta masyarakat, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Tangerang dapat semakin efektif sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, dan terbebas dari bahaya narkoba.
(Pendi)


